A. Pengertian Limbah
Limbah Klinis adalah limbah yang berasal dan Pelayanan Medis, Laboratorium,
Farmasi, Kamar Bedah dan pelayanan medis lainnya yang menggunakan bahan-bahan
beracun, infeksius, berbahaya dan membahayakan.
Limbah laboratorium dapat berasal dari berbagai sumber, yaitu:
1.
Bahan baku yang sudah kadaluwarsa,
2.
Bahan habis pakai, misalnya medium perbenihan
yang tidak terpakai,
3.
Produk proses di dalam laboratorium, misalnya
sisa spesimen,
4.
Produk upaya penanganan limbah, misalnya jarum
suntik sekali pakai setelah di autoklaf.
Sifat limbah digolongkan menjadi:
1.
Buangan bahan berbahaya dan beracun
2.
Limbah infektif
3.
Limbah radioaktif
4.
Limbah umum
Bentuk limbah yang dihasilkan dapat berupa:
1.
Limbah cair dibagi menjadi 3, yaitu:
a. Limbah cair infeksius, misalnya sisa spesimen seperti darah, serum /
plasma, urine dan cairan tubuh lainnya.
b. Limbah cair domestik, yaitu limbah yang dihasilkan dari bekas air
pembilasan atau pencucian alat.
c. Limbah cair kimia, yaitu limbah yang dihasilkan dari menggunakan
bahan-bahan kimia, misalnya sisa-sisa reagen dan cairan pewarna.
2.
Limbah padat dibagi menjadi 2, yaitu :
a. Limbah padat infeksius:
Limbah benda tajam, yaitu alat atau obyek yang mempunyai sudut tajam, sisi,
ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit, misalnya
jarum suntik, pecahan dari kaca dan pisau.
Sisa bahan pemeriksaan, misalnya jaringan, faeces, bekuan darah dan medium
biakan.
b. Limbah padat non infeksius, misalnya sampah umum seperti kertas, tissue,
plastik, pembungkus, kardus dan sebagainya.
3.
Limbah gas adalah limbah yang dihasilkan dari
penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer
yang pecah (uap air raksa).
B. Penanganan Limbah
Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah
terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam
limbah tersebut.
Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu :
1.
Limbah berbahaya dan beracun, dengan cara salah satunya adalah dengan dinetralisasi. Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO
atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan
dengan asam seperti H2SO4 atau HCI. Parameter netralisasi
adalah pH dan sebagai indikator dapat digunakan Phenol Phtalein (PP.). Zat ini
akan berubah pada pH 6-8 sehingga cukup aman digunakan jika pH limbah berkisar
antara 6,5-8,5.
2.
Limbah infeksius
Ada beberapa metode penanganan limbah cair/padat yang bersifat infeksius,
yaitu
a. Metode Desinfeksi adalah penanganan limbah (terutama cair) dengan cara
penambahan bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman
penyakit menjadi tidak aktif. Agar pengolahan limbah menjadi efektif perlu
untuk menggunakan desinfektan yang sesuai, misalnya Chlorine,Iodophore,
Alcohol, Formaldehyde, Glutaraldehyde dan Natrium hypochioride.
b. Metode Pengenceran (Dilution) yaitu dengan cara mengencerkan air limbah sampai
mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan
air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap
ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap
badan-badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat
menimbulkan banjir.
c. Metode Proses Biolog yaitu dengan menggunakan bakteri-bakteri pengurai.
Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi zat-zat organik
yang terdapat dalam limbah.
d. Metode Ditanam (Landfill) yaitu penanganan limbah dengan menimbunnya dalam
tanah.
e. Metode Insinerasi (Pembakaran) pemusnah limbah dengan cara memasukkan ke dalam
insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke
atmosfir sebagai CO2 dan H2O. Alat insinerator yang baik adalah yang memungkinkan suhu pada ruang bakar
pertama paling sedikit 800 - 1000°C.
3.
Limbah radioaktif
Masalah penanganan
limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin. Penanganan
limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
a. Bentuk : cair, padat dan gas,
b. Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
c. Tinggi-rendahnya aktifitas
d. Panjang-pendeknya waktu paruh,
e. Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem penanganan limbah radioaktif :
a. Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses
peluruhan, peguburan dan pembuangan.
b. Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif,
seperti Badan Tanaga Atom Nasional (BATAN).
4.
Limbah umum
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik
diikat kuat dan dibakar di insinerator.
C. Pengolahan Limbah Laboratorium
1. Limbah Cair:
a. Limbah Cair Infeksius
Sebelum dialirkan ke
saluran pembuangan awal, limbah dikumpulkan terlebih dahulu dalam wadah plastik
atau kaca dan diberi desinfektan. Jenis desinfektan yang banyak digunakan adalah natrium hipoklorit dengan
kadar 0,5-10%. Karena kekuatan desinfektan makin lama makin menurun, maka untuk
keefektifan penggunaanya harus dibuat baru setiap minggu. Setelah didesinfeksi, limbah tersebut dialirkan ke saluran pembuangan awal
yang selanjutnya dikumpulkan dalam bak penampungan untuk diolah.
b. Limbah Cair Domestik
Limbah ini langsung dialirkan melalui saluran pembuangan awal menuju bak penampungan untuk diolah.
c. Limbah Cair Kimia
Penanganannya dilakukan dengan cara mengencerkan limbah dengan air sampai
konsentrasi rendah dan selanjutnya dialirkan mengikuti saluran pembuangan awal
menuju bak penampungan untuk diolah. Semua limbah cair yang terkumpul dalam bak
penampungan dapat diolah dengan berbagai cara salah satunya adalah FBK Bioreactor menggunakan metode proses biologis. Proses FBK Bioreactor ialah melalui
media yang berkelok-kelok berfungsi sebagai tempat pertumbuhan bakteri aerob
yang tumbuh melekat pada media, membentuk lapisan biomassa. Aerator dan
struktur media yang mengatur aliran air limbah yang masuk ke dalam tangki
Biodetox sedemikian rupa sehingga kontak antara air limbah dengan lapisan
biomassa terjadi berulang-ulang, melalui perjalanan panjang sehingga mencapai
efisiensi degradasi BOD/COD yang optimum ( maksimal kadar BOD = 75 mg/L dan COD
= 100 mg/L). Udara dimasukkan ke dalam tangki Biodetox melalui aeration
sehingga menimbulkan gelembung-gelembung udara yang dihasilkan dari mesin
kompressor. Aerator dirancang secara spesifik rnenghasilkan efek floatasi dan
sedimentasi. Air limbah yang telah diolah dalam tangki
Biodetox sudah jernih sehingga dapat disalurkan ke saluran umum.
2. Limbah Padat
a. Limbah Padat Infeksius:
Limbah benda tajam dikumpulkan dalam suatu wadah sesuai syarat
penampungan benda tajam. Untuk keamanan, pada saat pengangkutannya wadah
tersebut dapat diberi cairan desinfektan seperti lysol. Kemudian wadah
dimasukkan dalam kantong plastik kuning dengan simbol biohazard diikat kuat
lalu diangkut untuk dibakar di incinerator.
Limbah sisa bahan pemeriksaan dikumpulkan dalam kantong plastik kuning
bersimbol biohazard dan disterilkan dalam autoclave suhu 121°C selama 15 menit.
Selanjutnya kantong plastik tersebut dilapisi dengan kantong plastik kuning,
diikat kuat lalu diangkut untuk dibakar di incinerator.
b. Limbah Padat Non Infeksius dimasukkan dalam tempat sampah yang telah
dilapisi kantong plastik warna hitam. Setelah sampah mengisi ¾ kantong, ikatlah
kuat-kuat lalu angkut ke tempat pembuangan untuk dibakar dalam insinerator.
3. Limbah Gas
Limbah gas harus dibersihkan melalui penyaringan
(filter) sebelum dibuang ke udara. Filter harus diperiksa secara teratur, jika
rusak atau tingkat radiasinya mendekati batas yang telah ditentukan, filter
harus diganti. Untuk mencegah terlepasnya zat radioaktif dari filter, maka
filter harus dibungkus dengan plastik polietilen.
DAFTAR PUSTAKA
http://bppt.jabarprov.go.id/assets/data/arsip/nspk_yanmed_PERMENKESLABKESKLINIK.doc [Di unduh 27 Maret 2012, pukul 18.33]
http://analismuslim.blogspot.com/2011/10/limbah.html [Di unduh 23 Maret 2012, pukul 10.44]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar