Kamis, 17 Mei 2012

Potensi Limbah Laboratorium

A.      Pengertian Limbah
Limbah Klinis adalah limbah yang berasal dan Pelayanan Medis, Laboratorium, Farmasi, Kamar Bedah dan pelayanan medis lainnya yang menggunakan bahan-bahan beracun, infeksius, berbahaya dan membahayakan.
Limbah laboratorium dapat berasal dari berbagai sumber, yaitu:
1.         Bahan baku yang sudah kadaluwarsa,
2.         Bahan habis pakai, misalnya medium perbenihan yang tidak terpakai,
3.         Produk proses di dalam laboratorium, misalnya sisa spesimen,
4.         Produk upaya penanganan limbah, misalnya jarum suntik sekali pakai setelah di autoklaf.
Sifat limbah digolongkan menjadi:
1.         Buangan bahan berbahaya dan beracun
2.         Limbah infektif
3.         Limbah radioaktif
4.         Limbah umum
Bentuk limbah yang dihasilkan dapat berupa:
1.         Limbah cair dibagi menjadi 3, yaitu:
a.    Limbah cair infeksius, misalnya sisa spesimen seperti darah, serum / plasma, urine dan cairan tubuh lainnya.
b.    Limbah cair domestik, yaitu limbah yang dihasilkan dari bekas air pembilasan atau pencucian alat.
c.    Limbah cair kimia, yaitu limbah yang dihasilkan dari menggunakan bahan-bahan kimia, misalnya sisa-sisa reagen dan cairan pewarna.
2.         Limbah padat dibagi menjadi 2,  yaitu :
a.    Limbah padat infeksius:
*   Limbah benda tajam, yaitu alat atau obyek yang mempunyai sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit, misalnya jarum suntik, pecahan dari kaca dan pisau.
*   Sisa bahan pemeriksaan, misalnya jaringan, faeces, bekuan darah dan medium biakan.
b.    Limbah padat non infeksius, misalnya sampah umum seperti kertas, tissue, plastik, pembungkus, kardus dan sebagainya.
3.         Limbah gas adalah limbah yang dihasilkan dari penggunaan generator, sterilisasi dengan etilen oksida atau dari thermometer yang pecah (uap air raksa).
B.       Penanganan Limbah
Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah tersebut.
Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu :
1.         Limbah berbahaya dan beracun, dengan cara salah satunya adalah dengan dinetralisasi. Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCI. Parameter netralisasi adalah pH dan sebagai indikator dapat digunakan Phenol Phtalein (PP.). Zat ini akan berubah pada pH 6-8 sehingga cukup aman digunakan jika pH limbah berkisar antara 6,5-8,5.
2.         Limbah infeksius
Ada beberapa metode penanganan limbah cair/padat yang bersifat infeksius, yaitu
a.    Metode Desinfeksi adalah penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi tidak aktif. Agar pengolahan limbah menjadi efektif perlu untuk menggunakan desinfektan yang sesuai, misalnya Chlorine,Iodophore, Alcohol, Formaldehyde, Glutaraldehyde dan Natrium hypochioride.
b.    Metode Pengenceran (Dilution) yaitu dengan cara mengencerkan air limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
c.    Metode Proses Biolog yaitu dengan menggunakan bakteri-bakteri pengurai. Bakteri-bakteri tersebut akan menimbulkan dekomposisi zat-zat organik yang terdapat dalam limbah.
d.   Metode Ditanam (Landfill) yaitu penanganan limbah dengan menimbunnya dalam tanah.
e.    Metode Insinerasi (Pembakaran) pemusnah limbah dengan cara memasukkan ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H2O. Alat insinerator yang baik adalah yang memungkinkan suhu pada ruang bakar pertama paling sedikit 800 - 1000°C.
3.         Limbah radioaktif
Masalah penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin. Penanganan limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
a.    Bentuk : cair, padat dan gas,
b.    Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
c.    Tinggi-rendahnya aktifitas
d.   Panjang-pendeknya waktu paruh,
e.    Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem penanganan limbah radioaktif :
a.    Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses peluruhan, peguburan dan pembuangan.
b.    Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan Tanaga Atom Nasional (BATAN).
4.         Limbah umum
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan dibakar di insinerator.
C.  Pengolahan Limbah Laboratorium
1.    Limbah Cair:
a.    Limbah Cair Infeksius
Sebelum dialirkan ke saluran pembuangan awal, limbah dikumpulkan terlebih dahulu dalam wadah plastik atau kaca dan diberi desinfektan. Jenis desinfektan yang banyak digunakan adalah natrium hipoklorit dengan kadar 0,5-10%. Karena kekuatan desinfektan makin lama makin menurun, maka untuk keefektifan penggunaanya harus dibuat baru setiap minggu. Setelah didesinfeksi, limbah tersebut dialirkan ke saluran pembuangan awal yang selanjutnya dikumpulkan dalam bak penampungan untuk diolah.
b.     Limbah Cair Domestik
Limbah ini langsung dialirkan melalui saluran pembuangan awal menuju bak penampungan untuk diolah.
c.    Limbah Cair Kimia
Penanganannya dilakukan dengan cara mengencerkan limbah dengan air sampai konsentrasi rendah dan selanjutnya dialirkan mengikuti saluran pembuangan awal menuju bak penampungan untuk diolah. Semua limbah cair yang terkumpul dalam bak penampungan dapat diolah dengan berbagai cara salah satunya adalah FBK Bioreactor menggunakan metode proses biologis. Proses FBK Bioreactor ialah melalui media yang berkelok-kelok berfungsi sebagai tempat pertumbuhan bakteri aerob yang tumbuh melekat pada media, membentuk lapisan biomassa. Aerator dan struktur media yang mengatur aliran air limbah yang masuk ke dalam tangki Biodetox sedemikian rupa sehingga kontak antara air limbah dengan lapisan biomassa terjadi berulang-ulang, melalui perjalanan panjang sehingga mencapai efisiensi degradasi BOD/COD yang optimum ( maksimal kadar BOD = 75 mg/L dan COD = 100 mg/L). Udara dimasukkan ke dalam tangki Biodetox melalui aeration sehingga menimbulkan gelembung-gelembung udara yang dihasilkan dari mesin kompressor. Aerator dirancang secara spesifik rnenghasilkan efek floatasi dan sedimentasi. Air limbah yang telah diolah dalam tangki Biodetox sudah jernih sehingga dapat disalurkan ke saluran umum.
2.    Limbah Padat
a.    Limbah Padat Infeksius:
*   Limbah benda tajam dikumpulkan dalam suatu wadah sesuai syarat penampungan benda tajam. Untuk keamanan, pada saat pengangkutannya wadah tersebut dapat diberi cairan desinfektan seperti lysol. Kemudian wadah dimasukkan dalam kantong plastik kuning dengan simbol biohazard diikat kuat lalu diangkut untuk dibakar di incinerator.
*   Limbah sisa bahan pemeriksaan dikumpulkan dalam kantong plastik kuning bersimbol biohazard dan disterilkan dalam autoclave suhu 121°C selama 15 menit. Selanjutnya kantong plastik tersebut dilapisi dengan kantong plastik kuning, diikat kuat lalu diangkut untuk dibakar di incinerator.
b.    Limbah Padat Non Infeksius dimasukkan dalam tempat sampah yang telah dilapisi kantong plastik warna hitam. Setelah sampah mengisi ¾ kantong, ikatlah kuat-kuat lalu angkut ke tempat pembuangan untuk dibakar dalam insinerator.
3.    Limbah Gas
Limbah gas harus dibersihkan melalui penyaringan (filter) sebelum dibuang ke udara. Filter harus diperiksa secara teratur, jika rusak atau tingkat radiasinya mendekati batas yang telah ditentukan, filter harus diganti. Untuk mencegah terlepasnya zat radioaktif dari filter, maka filter harus dibungkus dengan plastik polietilen.

DAFTAR PUSTAKA

http://analismuslim.blogspot.com/2011/10/limbah.html [Di unduh 23 Maret 2012, pukul 10.44]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar